Sambas  

Bapas Sambas Mantapkan Kolaborasi untuk Implementasi KUHP 2026

"bapas-sambas-kolaborasi-implementasi-kuhp-2026"
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sambas resmi menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder di wilayah Kabupaten Sambas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Jumat (1/8/2025). (Dok. ivory-pony-739786.hostingersite.com)

Samsun, selaku Kepala Bapas Sambas, memaparkan bahwa salah satu poin penting dalam KUHP baru adalah penerapan pidana kerja sosial, termasuk bagi anak.

“Pidana kerja sosial akan kita tempatkan di lingkungan yang sesuai, baik di Kesultanan, Dinas Sosial, Dinas PMD, maupun LSM,” katanya.

Baca Juga: Warga Kampung Mentawai di Sambas Dapat Pelatihan Panel Surya dari Poltesa

“Penerapannya tetap kita lihat dari putusan pengadilan. Nanti pengadilan akan memutuskan ditempatkan di mana. Akan kami koordinasikan kembali dengan teman-teman pengadilan, tempat-tempat yang bisa dilakukan sebagai tempat untuk pidana kerja sosial khusus anak,” ujarnya.

Siti Mujiati dari DP3AP2KB Sambas menyambut positif kerja sama ini.

“Hal ini mendukung tugas dan fungsi kami, termasuk dalam penanganan oleh pekerja sosial,” jelasnya.

Senada, perwakilan Dinas Sosial Sambas, Shanti, menegaskan pihaknya telah lama berkoordinasi dengan Bapas terkait implementasi KUHP baru.

“Kami bahkan telah melaksanakan kegiatan bersama seperti bakti sosial ke makam pahlawan dan mengikuti peluncuran oleh Menteri secara daring. Kami mendukung penuh pemberlakuan undang-undang ini,” ungkapnya.

Dukungan juga datang dari Kesultanan Sambas. Muhammad Tarhan dari pihak Kesultanan menegaskan komitmen pihaknya untuk berkolaborasi.

Baca Juga: DPRD Sambas Siap Bersinergi dengan Kemenag untuk Wujudkan Masyarakat Religius dan Harmonis

“Kami mendukung penuh instruksi dari pemerintah pusat maupun daerah. Kesultanan siap bersinergi dengan Bapas, Dinsos, PMD, DP3AP2KB, dan yayasan terkait,” ujarnya.

(DNS)

Ikut berita menarik lainnya di Google News ivory-pony-739786.hostingersite.com

advertisements